Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 787
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ أَبِي جَعْفَرٍ أَنَّهُ قَالَ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَدَعُ الصَّلَاةَ أَيَّامَ أَقْرَائِهَا ثُمَّ تَغْتَسِلُ وَتَحْتَشِي كُرْسُفًا وَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [muhammad bin Ali Abu ja'far] Bahwa ia berkata tentang istihadhah: "Ia (wanita yag mengalami istihadhah) harus meninggalkan shalat selama hari-hari kebiasaan masa haidnya, kemudian ia mandi dan balutlah dengan kain, selanjutnya berwudhulah untuk setiap kali shalat".